KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

Dalam konsep Hindu untuk mewujud keharmonisan dan kerukunan sesama Umat manusia terutama Umat Beragama serta lingkungan dan semua ciptaan Tuhan Yang Maha Esa (Brahman / Ida Sang Hyang Widi Wasa) adalah Berpedoman pada ajaran Tri Hita Karana dan Tat Twam Asi. Ajaran tersebut dijadikan konsep yang sangat essensial mengenai bagaimana caranya bisa hidup rukun dan harmonis dalam suasana multicultural di NegaraIndonesia yang mempunyai karakter tersendiri di bandingkan Negara-negara lain di Dunia. Ajaran ini bersumber dari Kitab Suci Weda sebagai sumber ajaran bagi Umat Hindu yang harus diketahui, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara.

KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

TRI HITA KARANA

Tri Hita Karana mempunyai pengertian tiga penyebab keharmonisan yakni : keharmonisan hubungan antara manusia dengan Hyang Widi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa), keharmonisan hubungan antara sesama Umat manusia dan keharmonisan hubungan antara Umat manusia dengan alam lingkungan . Tri Hita Karana terdiri dari

  1. Parahyangan adalah hubungan harmonis antara manusia dengan Ida Sang Hyang Widi Wasa / Brahman sang pencipta / Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai Umat beragama atas dasar konsep theology yang diyakininya khususnya Umat Hindu yang pertama harus dilakukan adalah bagaimana berusaha untuk berhubungan dengan Sang Pencipta melalui kerja keras sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Untuk hal ini ditempuh dengan Catur Marga yaitu empat jalan menuju Sang Pencipta yakni :
    1. Karma Marga merupakan suatu ajaran yang mendorong Umat untuk berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan orang banyak atau dirinya sendiri berada dalam lingkungan itu. Apa yang dikerjakannya tersebut di landasi dengan rasa tulus iklas dan tanpa pamrih. Yang dapat diperbuat dan mempunyai nilai spiritual yang tinggi adalah membangun dan membantu pembangunan tempat-tempat ibadah baik melalui memberikan dana punya ( memberikan sumbangan berupa uang atau bahan-bahan bangunan ), sehingga dapat memperlancar kegiatan pembangunan tempat-tempat ibadah tersebut dan terwujud dengan baik serta dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya oleh Umat beragama untuk kegiatan Keagamaan.
    2. Bhakti Marga merupakan suatu ajaran yang mendorong Umat untuk tulus iklas mengabdi atas dasar kesadaran pengabdiaan, yang dimaksudkan disini adalah selain berbhakti kepada Hyang Widi Wasa (Tuhan) juga mengabdi untuk kepentingan masyarakat, Bangsa, dan Negara.
    3. Jnana Marga merupakan suatu ajaran yang mendorong umat untuk yang mempunyai kemampuan pemikiran – pemikiran yang cemerlang dan positif untuk disumbangkan secara sukarela dan tanpa imbalan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara.
    4. Raja Yoga Marga merupakan suatu ajaran yang mendorong umat untuk selalu menghubungkan diri dengan Tuhan melalui kegiatan sembahyang, tapa ( mengikuti untuk tidak melanggar larangan/ pantangan ), brata ( mengendalikan diri ) dan semadi ( selalu menghubungkan diri dengan berpasrah diri kepada Tuhan melalui berjapa/jikir ).
  2. Pawongan adalah hubungan harmonis antara sesama umat manusia. Dalam hal ini ditekankan agar sesama umat beragama untuk selalu mengadakan komunikasi dan hubungan yang harmonis melalui kegiatan Sima Krama Dharma Santhi / silahturahmi. Dan kegiatan ini dipandang penting dan strategis mengingat bahwa umat manusia selalu hidup berdampingan dan tidak bisa hidup sendirian. Oleh karena itu tali persahabatan dan persaudaraan harus tetap terjalin dengan baik.
  3. Palemahan adalah hubungan harmonis antara umat manusia dengan alam lingkungannya. Ajaran ini menekankan kepada umat manusia untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar, sehingga terwujud keharmonisan alam dan tetap terjaganya keseimbangan ekosistem. Untuk mewujudkan keharmonisan dengan alam lingkungan, bentuk-bentuk nyata yang dapat dipedomani dan dilaksanakan khususnya bagi Umat Hindu adalah melalui pengamalan makna Tumpek Uduh, Tumpek Kandang dan Caru ( Bhuta Yajna ) dengan berbagai tingkatannya. Semuanya itu merupakan suatu tatanan yang mendasar serta mengandung konsep – konsep keseimbangan yang pada intinya memberikan dorongan untuk menumbuh kembangkan rasa cinta kasih kepada sesama dan alam lingkungan.

TAT TWAN ASI

Tat Twam Asi mempunyai arti engkau adalah aku dan aku adalah engkau. Makna mendasar yang dapat dipetik dari Tat Twam Asi tersebut adalah bagaimana menyayangi diri sendiri demikian juga menyayangi orang lain bahkan lingkungan sekalipun. Atas dasar itu maka tindakan hormat menghormati sesama umat beragama adalah sangat diperlukan bahkan harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ajaran Tat Twam Asi sangat selaras dengan ideology Negara yaitu pancasila. Dengan demikian setiap warga Negara mempunyai hak untuk mengaktualisasikan ajarannya ditengah – tengah masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan yang berlaku di masyarakat tersebut serta tetap mengutamakan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Dari uraian di atas kiranya perlu digaris bawahi bahwa ajaran agama merupakan pedoman dan tuntunan bagi umatnya dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun perlu diingat bahwa umat beragama adalah warga NegaraIndonesia, oleh karena itu harus mengetahui dan memahami empat ( 4 ) pilar utama yaitu :

  1. Pancasila sebagai ideology Negara
  2. Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
  3. Wawasan kebangsaan
  4. Bhineka Tunggal Ika

Dengan empat pilar utama diatas maka setiap warga Negara yang sekaligus umat beragama hendaknya tetap mempertahankan NKRI yang berideologi pancasila dengan mengembangkan wawasan nasionalnya bahwaIndonesiaadalah Negara yang multi kultural yang perlu dijaga ditumbuh kembangkan dan dipertahankan sampai kapan saja. Semoga Brahman ( Tuhan Yang Maha Esa ) menganugerahkan kekuatan dan sinar sucinya kepada seluruh warga bangsa khususnya warga Kalimantan Barat agar dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif kepada Negara dan daerah Kalimantan Barat guna ketertiban, kesejahteraan, kemajuan dan kejayaan Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Barat khususnya. Berbakti kepada agama dan Negara sesuai dengan konsep dalam agama Hindu yang di sebut dengan Dharma Agama dan Dharma Negara.

Tinggalkan komentar